Blog

  • Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

    Polda Riau Bekuk 15 Tersangka Jaringan Perburuan Gajah Sumatera Lintas Provinsi

     

    Pekanbaru – Pengungkapan kasus kematian seekor gajah Sumatera yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di Blok C99 kawasan konsesi PT RAPP, Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, pada 2 Februari 2026, menjadi titik awal terbongkarnya jaringan perburuan satwa liar terorganisir lintas provinsi.

    Dalam kasus ini, Polda Riau menetapkan 15 orang sebagai tersangka, sementara tiga lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO). Keberhasilan tersebut dipaparkan dan dipimpin oleh Kadivhumas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir
    dalam konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (3/3/2026).

    Ia menyampaikan dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono, Anggota Komisi III DPR RI Muhammad Rahul, Plt. Gubernur Riau SF Hariyanto, Penyidik Utama Bareskrim Polri Irjen Pol. Zulkarnaen, Pangdam Tuanku Tambusai Mayjen TNI Agus Hadi Waluyo, serta Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan.

    Turut hadir juga Kepala BBKSDA Riau Supartono, perwakilan LAM Riau, serta aktivis lingkungan Davina Veronica dan Rahel Yosi Ritonga.

    Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan secara profesional dengan pendekatan Scientific Crime Investigation.

    “Setelah bangkai gajah ditemukan pada 2 Februari 2026, tim gabungan langsung melakukan olah TKP. Pada 4 Februari dilakukan nekropsi oleh dokter hewan BBKSDA Wilayah Riau dan ditemukan serpihan tembaga di tengkorak kepala yang menguatkan kematian akibat luka tembak,” ujarnya.

    Ia menjelaskan, penyidikan menggabungkan olah TKP, analisis balistik, digital forensik, analisis GPS collar, serta pemetaan jaringan pelaku.

    “Ini bukan penanganan biasa. Kami memastikan konstruksi perkara kuat secara hukum dan berbasis bukti ilmiah,” tegasnya.

    Menurutnya, kejahatan terhadap satwa dilindungi telah berkembang menjadi jaringan terstruktur dengan pembagian peran yang sistematis, mulai dari eksekutor, pemodal, perantara, kurir, hingga penadah.

    “Dengan 15 tersangka yang telah diamankan dan tiga DPO yang masih diburu, negara menegaskan komitmennya untuk hadir, menindak, dan menjaga keanekaragaman hayati Indonesia dari praktik ilegal yang merusak masa depan,” jelasnya.

    Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menyampaikan duka mendalam atas kematian gajah Sumatera tersebut. Ia menegaskan bahwa praktik brutal perburuan satwa dilindungi tidak dapat ditoleransi.

    “Kami kembali berduka atas kematian gajah liar Sumatera. Praktik brutal dan ilegal ini sangat disayangkan masih terjadi,” ujarnya.

    Ia menyebut sejak awal pihaknya langsung berkoordinasi dengan Balai KSDA Riau dan Kapolda Riau untuk memastikan pelaku segera ditangkap.

    “Alhamdulillah, dengan kerja sama yang erat antara jajaran Kepolisian, Polisi Kehutanan, dan Balai KSDA Riau, telah ditetapkan 15 tersangka dan tiga masih dalam pengejaran. Negara hadir untuk satwa liar kita,” tegasnya.

    Raja Juli Antoni mengingatkan bahwa ancaman pidana terhadap pelaku kejahatan satwa dilindungi tidak ringan. Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, pelaku terancam hukuman hingga 15 tahun penjara.

    Ia juga menyampaikan apresiasi kepada Kapolri dan jajaran Polda Riau atas profesionalisme dalam pengungkapan perkara tersebut, serta memberikan penghargaan kepada Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro, Direskrimum Kombes Pol. Hasyim Risahondua, dan Kapolres Pelalawan AKBP John Letedara beserta tim.

    Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan menegaskan bahwa peristiwa ini bukan insiden tunggal, melainkan bagian dari pola perburuan yang terorganisir.

    “Gajah Sumatera bukan sekadar satwa liar. Ia penjaga ekosistem. Ketika ia dibunuh demi keuntungan ekonomi sesaat, maka yang rusak bukan hanya satu individu, tetapi keseimbangan alam,” ujarnya.

    Dari hasil penyidikan terungkap bahwa sejak 2024 hingga 2026 terdapat sembilan lokasi kejadian perburuan gajah di wilayah Ukui dan sekitarnya.

    “Artinya ini pola yang harus dihentikan secara sistematis. Karena itu kami memperkuat patroli terpadu dan patroli sapu jerat di kawasan rawan,” tegasnya.

    Ia juga mengapresiasi kerja terpadu Ditreskrimsus, Ditreskrimum, Bidlabfor, dan Satreskrim Polres Pelalawan dalam mengungkap jaringan tersebut.

    Dirreskrimsus Polda Riau Kombes Pol. Ade Kuncoro memaparkan, penembakan terjadi pada 25 Januari 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku AN (DPO) menembak gajah dua kali di bagian kepala. Bersama RA, pelaku kemudian memotong kepala gajah untuk mengambil gading seberat sekitar 7,6 kilogram.

    Gading tersebut dijual seharga Rp30 juta dan berpindah tangan hingga ke Sumatera Barat, sebelum dikirim melalui kargo udara ke Jakarta dan diteruskan ke Surabaya menggunakan jasa kargo kereta. Nilai transaksi terus meningkat hingga mencapai Rp125 juta lebih saat tiba di Jawa Tengah.

    Sebagian gading kemudian diolah menjadi pipa rokok dan diperjualbelikan kembali. Seluruh rangkaian distribusi dari hutan Pelalawan hingga menjadi produk jadi berlangsung kurang dari dua minggu.

    Dalam pengungkapan ini, penyidik menyita dua pucuk senjata api rakitan, 798 butir amunisi berbagai kaliber, 63 pipa rokok berbahan gading, 140 kilogram sisik trenggiling, 12 taring harimau, serta perlengkapan perburuan dan dokumen pengiriman.

    Para tersangka dijerat Pasal 40A ayat (1) huruf d dan huruf f UU Nomor 32 Tahun 2024 tentang Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang KSDAE, dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp5 miliar, serta ketentuan pidana lainnya dalam KUHP.

    “Kami pastikan pengembangan perkara terus berjalan, termasuk pengejaran terhadap tiga DPO,” tutup Ade Kuncoro.

  • Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah Di Persisir Pegatan Hilir Das Katingan

    Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah Di Persisir Pegatan Hilir Das Katingan

     

    Pegatan – Sebagai upaya untuk menciptakan sekitaran Das Katingan tetap bersih, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Mengajak Masyarakat Pegatan Bersihkan Sampah di Persisir Pegatan hilir Kecamatan Katingan kuala Kabupaten Katingan,Selasa (03/03/26).Pagi

    Das katingan merupakan tempat warga mencari ikan untuk memenuhi sebagian kebutuhan mereka. Namun terkadang warga sekitar membuang sampah dan tanpa mereka sadari bahwa itu merupakan hal yang tidak boleh dilakukan.

    Sebagai upaya pencegahan, Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako perwakilan pegatan mengajak langsung masyarakat sekitar untuk bersama-sama membersihkan sampah dan menjaga lingkungan sekitar.

    Kapolda Kalteng Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si. diwakili Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra S.I.K., M.H. menyampaikan kesadaran masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan harus perlu ditingkatkan lagi karena bukan hanya lingkungan sekitar yang kotor tetapi dampak terhadap kesehatan pun sangat berpengaruh.

    “Kami berharap dengan adanya gotong royong bersih sampah ini, masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.”,tutupnya,. (Fjr).

  • PN Kuala Kapuas Tolak Gugatan Praperadilan Rahmat Susanto Atas Kapolsek Kapuas Tengah

    PN Kuala Kapuas Tolak Gugatan Praperadilan Rahmat Susanto Atas Kapolsek Kapuas Tengah

     

    Kuala Kapuas – Pengadilan Negeri (PN) Kuala Kapuas menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan pemohon Rahmat Susanto dalam sidang pembacaan putusan perkara praperadilan Nomor: 1/Pid.Pra/2026/PN Klk, yang digelar Senin (2/3/2026) di Ruang Sidang PN Kuala Kapuas.

    Dalam putusannya, Hakim Tunggal menyatakan menolak praperadilan dari Rahmat Susanto terhadap Kapolsek Kapuas Tengah terkait penundaan penanganan perkara tanpa alasan sah sebagaimana dimaksud pasal 158 huruf e UU 20/2025 tentang KUHAP dalam kasus dugaan penyerobotan lahan di Desa Pujon.

    Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan melalui Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menyampaikan, Hakim menilai dalil pemohon yang menyatakan bahwa penundaan penanganan perkara tanpa alasan sah yang dilakukan yaitu tidak benar.

    Hal ini karena seluruh tindakan kepolisian telah dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

    “Kami tegaskan bahwa penanganan perkara yg dilaporkan oleh pemohon di polsek kapuas tengah sejak desember 2025 masih dalam tahap penyelidikan dan masih menunggu hasil koordinat lahan/tanah dari instansi terkait yang dapat dibuktikan dipersidangan melalui surat klarifikasi,” tegas Kabidhumas.

    “Dengan demikian, tuduhan pemohon bahwa termohon menunda proses penyelidikan adalah tuduhan yang tidak mendasar atas hukum,” imbuhnya.

    Sementara itu, Kabidkum Kombes Pol Rony Yulianto menambahkan bahwa untuk proses penyidikan yang dilakukan telah dengan surat perintah, sebelum pelaksanaan tindakan, dan gelar perkara sebagaimana diatur dalam KUHAP.

    “Seluruh proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta semata-mata untuk kepentingan penegakan hukum dan perlindungan terhadap korban,” tegasnya.

    Dalam amar putusannya, hakim menyatakan menolak permohonan praperadilan dari pemohon untuk seluruhnya, serta membebankan biaya persidangan kepada negara.

    Kabidkum menegaskan bahwa pihak kepolisian berkomitmen menangani setiap perkara secara serius dan berlandaskan hukum.

    “Kami akan terus mengedepankan penegakan hukum yang profesional serta memberikan perlindungan maksimal kepada korban,” pungkas Rony

  • Ciptakan Rasa Aman Beribadah, Personel Polres Lamandau Amankan Sholat Tarawih

    Ciptakan Rasa Aman Beribadah, Personel Polres Lamandau Amankan Sholat Tarawih

     

    Lamandau – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah salat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau, Senin (2/3/2026).

    Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan lancar. Personel disiagakan di beberapa titik masjid untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan situasi kamtibmas, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

    Selain menjaga keamanan, kehadiran anggota kepolisian juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.

    Kegiatan pengamanan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. Diharapkan, melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, suasana Ramadan di wilayah Lamandau tetap aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus melaksanakan pengamanan secara rutin selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.(Hms)

  • Pererat Silaturahmi, Kapolres Lamandau dan Ketua Yayasan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Relawan SPPG Kemala Presisi

    Pererat Silaturahmi, Kapolres Lamandau dan Ketua Yayasan Bhayangkari Buka Puasa Bersama Relawan SPPG Kemala Presisi

     

    Lamandau – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi dan meningkatkan kebersamaan di bulan suci Ramadan, Kapolres Lamandau bersama Ketua Yayasan Bhayangkari Cabang Lamandau menggelar kegiatan buka puasa bersama Relawan SPPG Kemala Presisi, yang berlangsung di Jalan Ahmad Yani, Kel. Nanga Bulik, Kab. Lamandau, pada hari Senin Sore (2/3/2026).

    Kegiatan tersebut dihadiri oleh para Pejabat Utama (PJU) Polres Lamandau serta pengurus dan anggota Bhayangkari Cabang Lamandau. Suasana penuh kekeluargaan tampak jelas saat seluruh peserta saling berinteraksi dan berbagi kebahagiaan menjelang waktu berbuka.

    Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H.,M.M. dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada para relawan SPPG Kemala Presisi atas dedikasi serta kontribusinya dalam mendukung berbagai kegiatan sosial dan kemanusiaan di wilayah Kabupaten Lamandau. Menurutnya, sinergitas antara Polri, Bhayangkari, dan relawan merupakan wujud nyata kepedulian terhadap masyarakat.

    “Momentum Ramadan ini menjadi kesempatan bagi kita semua untuk memperkuat ukhuwah dan semangat berbagi. Kami berharap kebersamaan seperti ini terus terjalin dan semakin solid dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.

    Sementara itu, Ketua Yayasan Bhayangkari Cabang Lamandau juga menyampaikan bahwa kegiatan buka puasa bersama ini tidak hanya sebagai ajang silaturahmi, tetapi juga sebagai bentuk dukungan moral kepada para relawan yang telah bekerja dengan tulus dan penuh semangat.

    Acara dilanjutkan dengan doa bersama, tausiyah singkat, serta buka puasa bersama yang berlangsung khidmat dan penuh rasa syukur. Diharapkan melalui kegiatan ini, soliditas dan kebersamaan antara Polres Lamandau, Bhayangkari, serta Relawan SPPG Kemala Presisi semakin erat dalam mengabdi kepada masyarakat, bangsa, dan negara.(Hms)

  • Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Asta Cita

    Bhabinkamtibmas Bersinergi dengan Warga Wujudkan Ketahanan Pangan Asta Cita

     

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan Nasional Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan Silaturahmi dan memberikan Himbauan kepada petani untuk mendukung Program Asta Cita Presiden RI, Selasa (3/3/26) pagi.

    Ketahanan Pangan di Desa Tamiang, Kecamatan Bulik, Kab. Lamandau, Prov. Kalteng memiiki tanaman Jahe, lengkuas, bawang dayak, serai, terong, kangkung. bahwa program ini bertujuan untuk mendukung visi pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan.

    Kami berharap kegiatan ini dapat menjadi teladan bagi warga di sekitar untuk ikut terlibat dalam program ketahanan pangan, dengan berpartisipasi secara aktif, masyarakat juga dapat merasakan manfaat langsung dari hasil tanaman sendiri.

    Semoga program ini dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat dan melahirkan inisiatif serupa di daerah lainnya, guna menjaga ketahanan pangan secara kolektif.(Hms)

  • Polsek Teweh Timur Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    Polsek Teweh Timur Gelar Pembagian Takjil dan Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturahmi di Bulan Ramadan

    MUARA TEWEH – Dalam rangka meraih keberkahan di bulan suci Ramadan, Polsek Teweh Timur melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat serta buka puasa bersama di Musholla Azy-Zyakir, Senin (2/3/2026).

    Kegiatan pembagian takjil dilaksanakan sekitar pukul 16.05 WIB di depan Mako Polsek Teweh Timur. Aksi sosial tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Teweh Timur, IPTU Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., didampingi personel Polsek serta Bhayangkari. Takjil dibagikan kepada warga yang melintas sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa.

    Selanjutnya, sekitar pukul 17.05 WIB, kegiatan dilanjutkan dengan buka puasa bersama yang bertempat di Musholla Azy-Zyakir Polsek Teweh Timur. Acara tersebut turut dihadiri Camat Teweh Timur, Danramil Teweh Timur atau yang mewakili, Kepala UPT Benangin, tokoh masyarakat dan tokoh agama Benangin, perwakilan perusahaan PT Pama, PT BEK dan PT SNS, serta Kepala KUA Benangin atau yang mewakili.

    Rangkaian acara diawali dengan pembukaan, pembacaan ayat suci Al-Qur’an, sambutan Kapolsek Teweh Timur, tausiah agama, buka puasa bersama, serta dilanjutkan dengan shalat Magrib berjamaah dan makan bersama.

    Kapolsek Teweh Timur IPTU Ade Soemarna dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata kepedulian sosial Polri kepada masyarakat, sekaligus sebagai sarana mempererat tali silaturahmi antara aparat keamanan, unsur pemerintahan, tokoh masyarakat, serta pihak swasta.

    “Melalui kegiatan ini, kami ingin menebar kebaikan dan berbagi kebahagiaan di bulan Ramadan. Semoga apa yang kita lakukan hari ini menjadi ladang ibadah dan semakin mempererat hubungan kebersamaan di wilayah Teweh Timur,” ujarnya.

    Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berbagi takjil bertujuan membantu masyarakat, khususnya mereka yang masih dalam perjalanan agar dapat berbuka puasa tepat waktu.

    Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, dan lancar hingga selesai.

    Dengan adanya kegiatan tersebut, diharapkan sinergitas antara Polri, pemerintah kecamatan, TNI, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan di wilayah Teweh Timur semakin solid dalam menjaga situasi kamtibmas yang kondusif selama bulan Ramadan.

  • Satpolairud Polres Katingan Patroli DAS dan Pasang Imbauan Jelang Mudik

    Satpolairud Polres Katingan Patroli DAS dan Pasang Imbauan Jelang Mudik

    Katingan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Katingan melaksanakan patroli rutin di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan, sebagai langkah antisipasi menjelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 1447 H. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Romlan S.H., bersama sejumlah personel yang menyusuri jalur perairan untuk memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Selasa (24/02/2026) Siang

    Dalam kegiatan itu, personel Satpolairud juga memasang spanduk imbauan di kapal feri penyeberangan yang beroperasi di DAS Katingan. Spanduk tersebut berisi tata tertib dan aturan yang wajib dipatuhi, baik oleh pemilik maupun pengelola kapal feri serta para penumpang. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kesadaran keselamatan, terutama menjelang meningkatnya mobilitas masyarakat saat mudik Lebaran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kasat Polairud menegaskan, menjelang Idul Fitri 1447 H arus lalu lintas sungai diperkirakan akan mengalami peningkatan. Karena itu, para pemilik dan pengelola kapal feri diminta untuk lebih memperhatikan kondisi kelayakan kapal serta memberikan pelayanan terbaik kepada para pengguna jasa penyeberangan demi keselamatan dan kenyamanan para pemudik.

    Selain patroli dan pemasangan spanduk, personel Satpolairud turut memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat yang bekerja sebagai penambang tanpa izin di wilayah DAS Katingan. Edukasi tersebut mencakup larangan aktivitas pertambangan ilegal, pembalakan liar, bahaya penyalahgunaan narkoba, serta pentingnya menjaga kebersihan sungai.

    Melalui kegiatan ini, Satpolairud Polres Katingan berharap terciptanya situasi perairan yang aman, tertib, dan lancar, sehingga arus transportasi sungai selama momentum mudik Lebaran dapat berjalan dengan selamat dan kondusif bagi seluruh masyarakat. (hum)

  • Kasat Polairud Pimpin Sosialisasi Bahaya Aktivitas Ilegal di DAS Katingan

    Kasat Polairud Pimpin Sosialisasi Bahaya Aktivitas Ilegal di DAS Katingan

    Katingan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Katingan menggelar sosialisasi terkait bahaya ilegal mining, illegal fishing, narkoba, dan illegal logging di Kantor Desa Dahian Tunggal, Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Romlan S.H., sebagai upaya meningkatkan kesadaran hukum dan kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Katingan. Senin (02/03/2026) Siang

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui AKP Romlan, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan tanpa izin, penangkapan ikan ilegal, serta pembalakan liar merupakan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi pidana. Selain berdampak pada kerusakan lingkungan, praktik-praktik tersebut juga berpotensi mengganggu stabilitas ekonomi dan keselamatan masyarakat yang menggantungkan hidup pada sumber daya sungai.

    Personel Satpolairud juga memberikan edukasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak kesehatan dan masa depan generasi muda. Masyarakat diminta untuk menjauhi narkotika serta berperan aktif melaporkan apabila menemukan adanya indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

    Selain itu, warga diimbau untuk menjaga kebersihan Sungai Katingan dengan tidak membuang sampah maupun limbah ke aliran sungai. Kebersihan DAS dinilai sangat penting guna menjaga kelancaran arus transportasi air, mencegah pencemaran, serta menghindari pendangkalan yang dapat menghambat aktivitas masyarakat.

    Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satpolairud Polres Katingan berharap terbangun kesadaran bersama untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di wilayah DAS Katingan secara berkelanjutan. (hum)

  • Satpolairud Katingan Gelar Program Indonesia Asri di Masjid Nurzanah

    Satpolairud Katingan Gelar Program Indonesia Asri di Masjid Nurzanah

    Katingan – Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Katingan melaksanakan Program Indonesia Asri di Masjid Nurzanah, Desa Dahian Tunggal, Kabupaten Katingan. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Polairud AKP Romlan S.H., bersama personel sebagai bentuk kepedulian terhadap kebersihan dan kelestarian lingkungan tempat ibadah. Senin (02/03/2026) Siang

    Dalam kegiatan itu, personel Satpolairud bersama masyarakat setempat melakukan kerja bakti membersihkan area dalam dan sekitar masjid. Program Indonesia Asri bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi jamaah dalam melaksanakan ibadah.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H., Melalui AKP Romlan menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui aksi nyata yang bermanfaat. Selain menjaga kebersihan, kegiatan ini juga diharapkan dapat mempererat hubungan antara kepolisian dan warga.

    Melalui Program Indonesia Asri, Satpolairud Polres Katingan berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga kebersihan lingkungan, khususnya tempat ibadah, semakin meningkat serta tercipta suasana yang harmonis dan kondusif di wilayah Dahian Tunggal. (hum)