Blog

  • Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

     

    Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

    Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.

    Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

    “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.

    Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

    Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.

    Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

    Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

    Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

    Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

    Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

    “Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

  • Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Masyarakat, Berikan Edukasi tentang Bahaya Terorisme dan Radikalisme

    Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Masyarakat, Berikan Edukasi tentang Bahaya Terorisme dan Radikalisme

     

    Buntok – Kapal Polisi XVIII-2001 Ditpolairud Polda Kalteng, melaksanakan kegiatan sambang ke masyarakat sekitar untuk memberikan himbauan dan edukasi tentang pentingnya waspada terhadap terorisme dan paham radikalisme anti Pancasila. Jumat (20/2/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, personel Kapal Polisi XVIII-2001 menyampaikan pesan dari Bapak Kapolda Kalteng Irjen Pol.Iwan Kurniawan S.I.K.,M.Si. yang menekankan pentingnya kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Bapak Kapolda Kalteng berharap masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam mencegah penyebaran paham radikalisme.

    Sementara itu, Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra, S.I.K., M.H. juga menyampaikan pesan untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran masyarakat terhadap bahaya terorisme dan radikalisme. Dirpolairud Polda Kalteng menekankan pentingnya memahami dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam kehidupan bermasyarakat.

    Personel Kapal Polisi XVIII-2001 Polda Kalteng juga memberikan penjelasan tentang bahaya terorisme dan radikalisme, serta bagaimana cara mengidentifikasi dan mencegah penyebaran paham tersebut. Mereka mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah DAS Barito.

    Dengan kegiatan ini, Polda Kalteng melalui Ditpolairud berharap dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyebaran paham radikalisme di wilayah Kalimantan TengahTengah,”.tutupnya.,

  • Dukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Kapolda Kalteng: Semoga Bantuan ini Bisa Bermanfaat Untuk Masyarakat

    Dukung Program Kartu Huma Betang Sejahtera, Kapolda Kalteng: Semoga Bantuan ini Bisa Bermanfaat Untuk Masyarakat

     

    Palangka Raya – Kapolda Kalimantan Tengah (Kalteng) Irjen Pol Iwan Kurniawan, memberikan apresiasi atas peluncuran Kartu Huma Betang Sejahtera, yang digagas oleh Gubernur H. Agustiar Sabran.

    Apresiasi tersebut, disampaikan Kapolda Kalteng usai menghadiri launching Kartu Huma Betang Sejahtera, di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur setempat, Jumat (20/2/2026).

    Kapolda Kalteng menyebut bahwa program bantuan sosial yang secara resmi diluncurkan oleh Gubernur tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat dan mendukung pemenuhan kebutuhan gizi.

    “Program ini menyasar kurang lebih ratusan ribu keluarga penerima manfaat di 13 kabupaten dan 1 kota di Kalimantan Tengah, dengan bantuan berupa paket bahan pangan dan bantuan tunai,” ungkapnya.

    Irjen Iwan juga berharap Kartu Huma Betang Sejahtera bisa bermanfaat bagi masyarakat.

    “Tentunya kami juga sangat mendukung program ini dan akan melakukan pengamanan, koordinasi, dan pemantauan untuk memastikan penyaluran bantuan berjalan lancar dan tepat sasaran,” kata Kapolda Kalteng.

    Sementera itu, Kabidhumas Kombes Pol Budi Rachmat menambahkan bahwa dalam penekanannya Kapolda menegaskan pentingnya penyaluran bantuan yang tepat sasaran dan melibatkan lintas sektor.

    “Dengan dukungan Polri, program ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kalimantan Tengah,” demikan Budi. (Adji)

  • Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

    Polri Terbitkan Direktif dan Bentuk Satgas ASRI untuk Pastikan Program Presiden Berjalan Optimal

     

    Jakarta — Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan komitmennya dalam mendukung Gerakan Nasional Indonesia Aman, Sehat, Resik, dan Indah (ASRI) dengan menerbitkan direktif melalui Surat Telegram Kapolri serta membentuk Satuan Tugas (Satgas) ASRI Polri. Langkah ini dilakukan untuk memastikan program Presiden Republik Indonesia terlaksana secara konsisten dan berkelanjutan dari tingkat Mabes Polri hingga Polsek.

    Direktif tersebut ditujukan kepada seluruh jajaran Polri, mulai dari Polsek, Polres, Polresta, Polrestabes, Polda, hingga Mabes Polri, dan memuat sejumlah poin yang wajib dilaksanakan guna mendukung implementasi Gerakan Indonesia ASRI secara menyeluruh, terstruktur, dan berkesinambungan. Kebijakan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Presiden Republik Indonesia dalam Rapat Koordinasi Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar pada 2 Februari 2026.

    Sebagai bentuk penguatan pelaksanaan di lapangan, Kapolri menunjuk Irjen Pol. Kalingga Rendra Raharja, S.E., S.I.K., M.H., selaku Kepala Korps Pembinaan Masyarakat (Kakorbinmas) Polri sebagai Ketua Satgas ASRI Polri. Satgas ini bertugas mengoordinasikan, mengendalikan, serta mengawasi pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI agar berjalan efektif, seragam, dan berjenjang di seluruh satuan kewilayahan.

    Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P., menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri bukan sekadar kegiatan kebersihan, melainkan bagian dari upaya membangun budaya kerja yang tertib, sehat, dan profesional, sekaligus menghadirkan keteladanan institusi di tengah masyarakat.

    “Polri tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga berkewajiban memberi contoh. Lingkungan kerja yang aman, sehat, bersih, dan indah mencerminkan kedisiplinan serta kesungguhan Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Kadivhumas.

    Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI di tubuh Polri berlandaskan pada berbagai regulasi dan kebijakan strategis, antara lain Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri, Peraturan Kapolri Nomor 6 Tahun 2017 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Polri Nomor 4 Tahun 2025, Surat Menteri Lingkungan Hidup tanggal 6 Februari 2026, taklimat Presiden RI pada Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah 2 Februari 2026, serta arahan Kapolri pada pembukaan Rapat Pimpinan (Rapim) Polri tanggal 10 Februari 2026.

    Berdasarkan landasan tersebut, seluruh Kapolda, Kapolrestabes, Kapolresta, Kapolres, hingga Kapolsek diminta untuk mengambil langkah-langkah strategis, termasuk menyusun dan menetapkan kebijakan internal yang mendukung pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI secara konsisten.

    Gerakan Indonesia ASRI mencakup empat fokus utama, yaitu Aman (keamanan lingkungan dan ketertiban ruang publik), Sehat (kualitas lingkungan yang mendukung kesehatan), Resik (kebersihan dan pengelolaan lingkungan secara terintegrasi), serta Indah (estetika dan kenyamanan ruang publik).

    Sebagai bentuk implementasi konkret, Polri melaksanakan sejumlah kegiatan rutin. Setiap hari kerja, seluruh personel mengikuti kegiatan “Satu Jam Awal Resik”, yakni satu jam sebelum tugas operasional dimulai untuk membersihkan dan menata ruang kerja masing-masing. Selain itu, Polri juga melaksanakan “Korve Mako Terpadu” secara mingguan yang menyasar kebersihan halaman perkantoran, perumahan dinas atau asrama, drainase, hingga penataan instalasi kabel dan lingkungan sekitar.

    Tidak hanya berfokus pada internal, Polri juga menggelar kegiatan periodik “Polri Peduli Lingkungan” secara bulanan dengan menyasar fasilitas umum, baik internal maupun eksternal, seperti taman, rumah ibadah, dan ruang publik. Kegiatan ini melibatkan tokoh masyarakat, organisasi kemasyarakatan, serta warga sekitar sebagai bentuk penguatan kemitraan Polri dengan masyarakat.

    Untuk memperkuat pesan gerakan, Polri melakukan branding dan visualisasi Gerakan Indonesia ASRI melalui media digital, dengan menayangkan poster dan materi kampanye melalui media sosial, videotron, serta sarana informasi lainnya tanpa mencetak fisik, tetap menyesuaikan kearifan lokal dan menampilkan identitas ASRI.

    Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir menegaskan bahwa seluruh jajaran Polri wajib melaksanakan monitoring, evaluasi, dan pelaporan secara berjenjang atas pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI.

    “Gerakan Nasional Indonesia ASRI di lingkungan Polri merupakan langkah nyata mendukung program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui keteladanan, kedisiplinan, dan pelayanan yang humanis,” pungkasnya.

  • Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polres Lamandau Amankan Tarawih di Wilkum Lamandau

    Jaga Kekhusyukan Ibadah, Polres Lamandau Amankan Tarawih di Wilkum Lamandau

     

    Lamandau – Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat Muslim yang menjalankan ibadah di bulan suci Ramadan, personel Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pengamanan ibadah salat Tarawih di sejumlah masjid yang berada di wilayah hukum Polres Lamandau, Kamis (19/2/2026).

    Pengamanan dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat agar pelaksanaan ibadah dapat berlangsung dengan khusyuk, tertib, dan lancar. Personel disiagakan di beberapa titik masjid untuk melakukan pengaturan lalu lintas, pemantauan situasi kamtibmas, serta antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan.

    Selain menjaga keamanan, kehadiran anggota kepolisian juga bertujuan mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, sekaligus menunjukkan komitmen Polres Lamandau dalam menciptakan situasi yang kondusif selama bulan Ramadan.

    Kegiatan pengamanan ini mendapat respon positif dari masyarakat yang merasa lebih tenang dalam melaksanakan ibadah. Diharapkan, melalui kehadiran personel kepolisian di tengah masyarakat, suasana Ramadan di wilayah Lamandau tetap aman, damai, dan penuh kekhusyukan.

    Polres Lamandau menegaskan akan terus melaksanakan pengamanan secara rutin selama bulan Ramadan guna memastikan seluruh rangkaian ibadah masyarakat berjalan dengan aman dan lancar.(Hms)

  • Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadan, Polres Lamandau Laksanakan Aksi Sosial Pembagian Takjil

    Bentuk Kepedulian di Bulan Ramadan, Polres Lamandau Laksanakan Aksi Sosial Pembagian Takjil

     

    Lamandau – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadhan, Polres Lamandau melaksanakan kegiatan pembagian takjil kepada masyarakat, yang dipimpin langsung oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor (Waka Polres) Lamandau, Hari Kamis (19/2/2026).

    Kegiatan sosial tersebut dilaksanakan di sejumlah titik strategis di wilayah Kabupaten Lamandau dengan sasaran para pengguna jalan, pengendara roda dua maupun roda empat, serta masyarakat sekitar yang melintas menjelang waktu berbuka puasa.

    Waka Polres Lamandau Kompol A. Kodir, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat, khususnya di bulan penuh berkah ini. Selain sebagai sarana berbagi, kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat.

    “Melalui kegiatan pembagian takjil ini, kami ingin hadir di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai sahabat dan pelindung yang peduli terhadap sesama,” ujarnya di sela kegiatan.

    Puluhan paket takjil dibagikan secara langsung oleh personel Polres Lamandau bersama Bhayangkari kepada masyarakat dengan tetap mengedepankan sikap humanis dan ramah.

    Masyarakat pun menyambut baik kegiatan tersebut. Banyak pengendara yang mengaku terbantu dengan adanya takjil gratis, terutama bagi mereka yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka puasa tiba.

    Kegiatan ini diharapkan dapat menumbuhkan semangat kebersamaan, kepedulian sosial, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kedekatan emosional dengan warga.
    Polres Lamandau berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan positif selama bulan Ramadhan sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat. (Hms)

  • Dukung ketahanan pangan, bhabinkamtibmas laksanakan cooling system di desa bukit raya

    Dukung ketahanan pangan, bhabinkamtibmas laksanakan cooling system di desa bukit raya

     

    Lamandau – Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan nasional, bhabinkamtibmas desa bukit raya melaksanakan kegiatan cooling system ketahanan pangan pekarangan bergizi di desa bukit raya, kecamatan menthobi raya, kabupaten lamandau, Jumat (20/2/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh brigpol alexander tarigan selaku bhabinkamtibmas jajaran polsek sematu jaya dengan menyambangi warga binaan. Salah satu warga yang dikunjungi adalah kusmiati, seorang petani yang memanfaatkan lahan pekarangan pribadi untuk menanam mentimun sebagai bentuk dukungan terhadap program pekarangan bergizi.

    Dalam kesempatan tersebut, bhabinkamtibmas memberikan imbauan kepada masyarakat agar mendukung program pemerintah dalam menciptakan ketahanan pangan dimulai dari keluarga, memanfaatkan lahan kosong di sekitar rumah, tidak membuka lahan dengan cara dibakar, menggunakan benih unggul, serta menghindari penggunaan pupuk berbahan kimia berbahaya. Warga juga diingatkan untuk terus menjaga kebersamaan, menghidupkan budaya gotong royong, serta segera melaporkan apabila terdapat permasalahan kepada pihak kepolisian.

    Brigpol alexander tarigan mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kehadiran polri di tengah masyarakat sekaligus upaya mendorong warga agar lebih produktif dalam memanfaatkan lahan yang dimiliki. “kami ingin masyarakat semakin mandiri dalam memenuhi kebutuhan pangan keluarga serta tetap menjaga situasi lingkungan yang aman dan tertib,” ujarnya.

    Melalui kegiatan ini diharapkan hubungan antara polri dan masyarakat semakin erat serta mampu menumbuhkan budaya produktif di lingkungan desa, sejalan dengan program pemerintah dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional.(hms)

  • Berastas Aktivitas Pungutan Liar, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat

    Berastas Aktivitas Pungutan Liar, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Stop Pungli Kepada Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Memberantas pungutan liar, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng  dalam mencegah adanya pungutan liar yang dapat merugikan warga masyarakat di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Personel Polsek Teweh Tengah menyampaikan serta memberikan edukasi dengan menggunakan media spanduk yang berisi himbauan Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Sapu Bersih Pungli kepada warga masyarakat yang ada di sekitar.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan anggota Polsek Teweh Tengah dengan humanis memberikan pemahaman dan edukasi kepada masyarakat untuk bersama-sama memberantas aktivitas pungutan liar serta mengedukasi bahwa pemberi dan penerima sama-sama melanggar hukum dan akan dikenakan sanksi Pidana,” Kamis (19/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:30 WIB.
    “Kami beritahu kepada masyarakat segera laporkan kepada kami apabila ada warga atau masyarakat yang melihat atau mengetahui secara langsung adanya kegiatan pungutan liar di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah agar segera kami tindak lanjuti sesuai prosedur yang ada,” ucapnya.
    “Diharapkan dengan dilaksanakannya kegiatan ini semakin banyak warga yang kemudian peduli serta siap dengan kami bersama-sama berantas pungli dan para oknumnya di Wilkum Polsek Teweh Tengah ini,” tutup Kapolsek Teweh Tengah.
  • Berikan Edukasi Terkait Bahaya Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Anti Hoax Kepada Masyarakat

    Berikan Edukasi Terkait Bahaya Berita Hoax, Polsek Teweh Tengah Sosialiasikan Anti Hoax Kepada Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Sosialisasi berkaitan dengan ANTI HOAX, Personel  Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng  secara humanis disampaikan oleh Personel Polsek Teweh Tengah kepada warga di Kec. Teweh Tengah Kab. Barito Utara, Kamis (19/02/2026) Pagi mulai Pukul 09:45 WIB.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan personel Polsek Teweh Tengah gencar memberikan pemahaman tentang adanya penyebaran berita hoax, fitnah atau berita yang tidak sesuai fakta dan kenyataan baik melalui media sosial ataupun secara langsung face to face tidak menggunakan media internet.
    “kami juga tidak henti-hentinya mengingatkan kepada masyarakat sebagai upaya memutus rantai penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti itu dapat melanggar dan dikenakan hukum dan dapat dikenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak,”tambahnya.
    “Tujuan dilaksanakannya sosialisasi ini sebagai bentuk Polri peduli kepada masyarakat dengan di putusnya rantai penyebaran Hoax di harapkan masyarakat tidak termakan berita-berita tidak benar,” Tutupnya.
  • Sosialisasikan Akibat Dari Pembakaran Hutan/Lahan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

    Sosialisasikan Akibat Dari Pembakaran Hutan/Lahan, Polsek Teweh Tengah Sampaikan Bahaya Karhutla Kepada Masyarakat

    Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polres Barut – Cegah terjadinya kebakaran hutan, Personel Polsek Teweh Tengah Jajaran Polres Barut (Barito Utara), Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sosialisasi Stop Karhutla di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Anggota Polsek Teweh Tengah mensosialisasikan warga masyarakat di Kec.Teweh Tengah Kab. Barut.
    Kapolres Barut AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K melalui Kapolsek Teweh Tengah AKP Arie Indra Susilo, S.H., M.M. mengatakan Personel Polsek Teweh Tengah dalam memperkecil terjadinya bencana kabut asap kita rutin memberikan pemahaman ke masyarakat tentang stop karhutla dengan ajakan tentang Stop Karhutla agar berkordinasi dengan pihak terkait dan tidak sembarangan membakar hutan dan lahan di Wilkum Polsek Teweh Tengah.
    “Kegiatan yang kami laksanakan yaitu menyampaikan pesan-pesan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran Hutan dan Lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) Tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (Sepuluh Miliar Rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 Tahun 2014 tentang Perkebunan,” tegasnya, Kamis (19/02/2026) Pagi mulai Pukul 10:00 WIB.
    “Kami harapkan dengan hadirnya Polisi dalam menyampaikan himbauan yang positif kemudian dapat memberikan pengetahuan kepada masyarakat agar tidak sbarangan membakar hutan serta lahan yang berakibat buruk untuk lingkungan”, tutupnya.