Blog

  • Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Rumah

    Ajak Warga Manfaatkan Pekarangan, Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau Dorong Ketahanan Pangan dari Lingkungan Rumah

    Lamandau – Komitmen Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional terus diwujudkan melalui kegiatan yang langsung menyentuh masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Lamandau, Bripda Etsa Juniawan, melaksanakan kegiatan Cooling System Ketahanan Pangan Pekarangan Bergizi dengan menyambangi kediaman Saiful Anwar, warga RT 06 Desa Samu Jaya, Kecamatan Lamandau, pada Kamis (09/07/2026).

    Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas meninjau pemanfaatan pekarangan rumah yang ditanami berbagai tanaman produktif seperti tomat dan cabai. Kehadiran Bhabinkamtibmas menjadi bentuk pendampingan sekaligus motivasi kepada masyarakat agar terus memanfaatkan lahan di sekitar rumah sebagai sumber pangan keluarga.

    Melalui dialog yang berlangsung hangat, Bripda Etsa mengajak masyarakat untuk terus mendukung program ketahanan pangan nasional dengan mengoptimalkan pekarangan rumah sebagai lahan produktif. Selain membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga, pemanfaatan pekarangan juga diharapkan dapat meningkatkan kemandirian serta kesejahteraan masyarakat.

    Pada kesempatan tersebut, warga juga diimbau untuk menggunakan benih yang berkualitas, menerapkan pola budidaya yang ramah lingkungan, serta menghindari pembukaan lahan dengan cara membakar karena dapat memicu kebakaran hutan dan lahan yang berdampak terhadap lingkungan maupun kesehatan masyarakat.

    Tak hanya itu, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk terus menjaga semangat gotong royong, mempererat komunikasi antarwarga, serta segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan ini, Polsek Lamandau berharap kehadiran Polri dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya dalam menjaga keamanan, tetapi juga sebagai mitra yang aktif mendukung terwujudnya ketahanan pangan serta kesejahteraan masyarakat menuju Indonesia yang lebih maju. (Hms)

  • Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Timur Gencarkan Edukasi di Desa Sepondam

    Bangun Kesadaran Warga Cegah Karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Timur Gencarkan Edukasi di Desa Sepondam

    Lamandau – Upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus dilakukan jajaran Polsek Bulik melalui pendekatan langsung kepada masyarakat. Kali ini, Bhabinkamtibmas Desa Nanga Koring (binaan), Desa Toka (sentuhan), dan Desa Sepondam (pantauan), Briptu Pazjrin Febrian, melaksanakan sosialisasi mengenai larangan, sanksi pidana, serta dampak kebakaran hutan dan lahan kepada warga Desa Sepondam, Kecamatan Bulik Timur, pada Kamis (09/07/2026).

    Melalui kegiatan sambang dan dialogis, Bhabinkamtibmas mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak melakukan pembukaan lahan menggunakan api maupun aktivitas lain yang berpotensi memicu terjadinya kebakaran, terutama di tengah musim kemarau.

    Selain memberikan edukasi mengenai bahaya karhutla terhadap kesehatan, lingkungan, dan aktivitas masyarakat, Briptu Pazjrin juga menyampaikan bahwa pelaku pembakaran hutan dan lahan dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dengan pemahaman tersebut, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga kelestarian lingkungan.

    Pada kesempatan itu, masyarakat juga diajak untuk bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi munculnya titik api, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek Bulik apabila mengetahui adanya aktivitas pembakaran maupun kejadian yang berpotensi menimbulkan kebakaran hutan dan lahan.

    Kegiatan berlangsung dengan penuh keakraban dan mendapat respons positif dari masyarakat. Warga menyatakan siap mendukung upaya pencegahan karhutla serta berkomitmen menjaga lingkungan agar tetap aman, lestari, dan bebas dari kebakaran.

    Melalui kegiatan edukasi tersebut, Polsek Bulik terus berkomitmen mengedepankan langkah-langkah preventif dalam mencegah terjadinya karhutla, sekaligus memperkuat kemitraan dengan masyarakat guna mewujudkan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan lingkungan yang tetap terjaga di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Pemerhati Hukum Dukung Polri Tuntaskan Tiga Kasus Korupsi Besar, Minta Semua Pihak Hormati Proses Hukum

    Jakarta – Pemerhati Hukum Pidana Universitas Bhayangkara Jakarta, Edi Hasibuan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri bersama Polda Metro Jaya dalam mengusut tiga perkara korupsi yang menjadi perhatian publik. Kasus yang tengah ditangani meliputi dugaan korupsi pasokan batu bara untuk PLN, Asabri, Jiwasraya, serta penyelesaian utang PT Krakatau Steel.

    Edi menilai penanganan perkara tersebut merupakan bagian dari komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi yang telah merugikan keuangan negara hingga triliunan rupiah dan berdampak luas terhadap kepentingan masyarakat. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan tidak melakukan tindakan yang dapat menghambat penyidikan.

    “Kita minta semua pihak menghormati proses hukum. Korupsi adalah musuh negara dan masyarakat. Kita percaya rakyat pasti mendukung kepolisian,” ujar Edi, Kamis (9/7/2026).

    Anggota Kompolnas periode 2012–2016 tersebut menilai proses pengungkapan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu. Menurutnya, Polri telah menunjukkan komitmen dalam menindak siapa pun yang terbukti terlibat dalam tindak pidana korupsi, termasuk terhadap pihak-pihak yang diduga melakukan perintangan terhadap proses penyidikan atau obstruction of justice.

    Ia menegaskan bahwa setiap upaya mengintervensi ataupun menghalangi proses penegakan hukum harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

    “Kita minta hormati proses hukum. Kita minta siapa saja yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum harus ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi atau menghambat penyidik dalam mengungkap perkara korupsi yang menjadi perhatian publik,” tegasnya.

    Berdasarkan informasi yang disampaikan Polri, hingga tadi malam tim penyidik telah melakukan penggeledahan di sedikitnya 12 lokasi berbeda. Dari rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik menemukan sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai dalam mata uang asing yang selanjutnya akan didalami sebagai bagian dari proses pembuktian.

    Edi menekankan pentingnya memberikan ruang kepada penyidik untuk bekerja secara independen dan profesional agar seluruh barang bukti yang diperoleh dapat diuji berdasarkan fakta hukum.

    “Biarkan penyidik bekerja secara profesional. Semua barang bukti yang ditemukan tentu harus diuji dan dikembangkan berdasarkan fakta hukum sehingga penanganan perkara ini benar-benar memberikan kepastian hukum, rasa keadilan, dan efek jera bagi para pelaku korupsi,” pungkasnya.

  • Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Ketua Komisi III DPR RI Dukung Polri Usut Tuntas Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

    Jakarta – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan terhadap langkah Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri yang meningkatkan penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) ke tahap penyidikan.

    Menurut Habiburokhman, peningkatan status perkara tersebut menunjukkan keseriusan Polri dalam menindak praktik korupsi di sektor energi yang berdampak luas terhadap kepentingan negara maupun masyarakat.

    “Kami memberikan apresiasi dan sekaligus mendukung Kortastipidkor Mabes Polri yang melakukan penegakan hukum pemberantasan korupsi dalam kasus korupsi batu bara ini,” ujar Habiburokhman kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

    Habiburokhman menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh, profesional, dan tidak tebang pilih. Ia juga menekankan pentingnya menjaga prinsip transparansi serta independensi dalam mengungkap seluruh pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

    “Kasus ini harus diusut tuntas dalam koridor ‘Presisi’, yakni prediktif, responsibilitas, transparansi, berkeadilan, serta independen. Siapapun yang terlibat dalam korupsi batu bara ini harus dimintai pertanggungjawaban hukumnya,” tegasnya.

    Habiburokhman menilai dugaan korupsi di sektor batu bara tidak hanya mengakibatkan kerugian keuangan negara dalam jumlah besar, tetapi juga berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan temuan penyidik, penyimpangan tersebut diduga menjadi salah satu penyebab terjadinya pemadaman listrik di berbagai wilayah Indonesia.

    “Korupsi batu bara bukan hanya merugikan keuangan negara dalam jumlah yang sangat signifikan, tetapi juga berdampak pada terjadinya pemadaman lampu di berbagai daerah yang sangat menyusahkan masyarakat,” pungkasnya.

    Kortastipidkor Polri telah resmi meningkatkan penanganan perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang dalam pengadaan serta pemenuhan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU ke tahap penyidikan. Penyidik menduga praktik tersebut tidak hanya menyebabkan kerugian keuangan negara, tetapi juga berkontribusi terhadap terjadinya pemadaman listrik di sejumlah wilayah Indonesia.

    Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menjelaskan peningkatan status perkara dilakukan pada 4 Juli 2026 setelah penyidik menemukan adanya indikasi tindak pidana berdasarkan hasil penyelidikan.

    “Berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan secara komprehensif, termasuk pengumpulan dokumen, permintaan keterangan, serta analisis awal terhadap bukti, Kortas Tipidkor Polri telah meningkatkan status penanganan perkara ini ke tahap penyidikan,” kata Totok di Bareskrim Polri, Senin (6/7/2026).

    Penanganan perkara tersebut dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/6/VII/2026/KORTASTIPIDKOR POLRI dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/63/VII/RES.3.1./2026/Kortastipidkor yang sama-sama diterbitkan pada 4 Juli 2026.

    Dalam tahap awal penyidikan, penyidik menduga terdapat penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara untuk PLTU yang melibatkan dua perusahaan, yakni PT OBP dan PT BRA.

    “Setidak-tidaknya penyidik menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam proses pengadaan dan pemenuhan pasokan batu bara di PLTU oleh beberapa perusahaan yang terlibat, PT OBP dan PT BRA,” ujar Totok.

  • Patroli Door to Door, Polsek Delang Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

    Patroli Door to Door, Polsek Delang Pererat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Masyarakat

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Delang melaksanakan kegiatan patroli door to door pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mempererat hubungan kemitraan dengan warga melalui komunikasi secara langsung dari rumah ke rumah.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Delang mengunjungi sejumlah rumah warga untuk berdialog, mendengarkan aspirasi, serta menyerap informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk mengetahui secara langsung berbagai permasalahan yang dihadapi masyarakat.

    Petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, menjaga kerukunan antarwarga, mengaktifkan kembali ronda malam, serta tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum jelas kebenarannya. Masyarakat juga diimbau untuk segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas maupun Polsek Delang apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui kegiatan patroli door to door tersebut, Polsek Delang berharap komunikasi yang harmonis dengan masyarakat semakin terjalin erat sehingga tercipta sinergi yang kuat dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Patroli Bank dan ATM, Polsek Bulik Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan

    Patroli Bank dan ATM, Polsek Bulik Perkuat Pengamanan Objek Vital Perbankan

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bulik melaksanakan patroli di sejumlah bank dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kriminalitas di kawasan objek vital perbankan, sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat yang sedang memanfaatkan layanan perbankan.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bulik melakukan pemantauan di area bank dan ATM, mengecek situasi keamanan di sekitar lokasi, serta berdialog dengan petugas keamanan (security) maupun masyarakat yang sedang bertransaksi guna memastikan kondisi tetap aman, tertib, dan kondusif.

    Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, menjaga kerahasiaan PIN ATM, tidak mudah percaya kepada orang yang menawarkan bantuan saat bertransaksi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus kejahatan perbankan seperti skimming, penipuan, dan pencurian.

    Selain itu, personel mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi pihak Kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan atau mengalami gangguan keamanan di sekitar kawasan bank maupun ATM agar dapat segera ditangani.

    Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Bulik berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat melalui pengamanan objek vital perbankan, sehingga aktivitas transaksi dapat berlangsung dengan aman, lancar, serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Patroli Pertokoan, Polsek Bulik Perkuat Pengamanan KawasanPerdagangan

    Patroli Pertokoan, Polsek Bulik Perkuat Pengamanan KawasanPerdagangan

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Bulik melaksanakan patroli di kawasan pertokoan pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pertokoan.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Bulik melakukan pemantauan di sejumlah toko, berdialog dengan pemilik maupun penjaga toko, serta memastikan situasi keamanan di kawasan pertokoan tetap aman, tertib, dan kondusif.

    Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, memperhatikan keamanan barang dagangan, tidak menyimpan uang hasil penjualan dalam jumlah besar di dalam toko, serta memastikan pintu toko dan sistem pengamanan telah terkunci dengan baik setelah operasional berakhir.

    Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Bulik apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Bulik berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat sehingga aktivitas perdagangan dapat berlangsung dengan aman, nyaman, dan situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap kondusif. (Hms)

  • Patroli Pertokoan, Polsek Lamandau Perkuat Pengamanan dan Berikan Rasa Aman kepada Pelaku Usaha

    Patroli Pertokoan, Polsek Lamandau Perkuat Pengamanan dan Berikan Rasa Aman kepada Pelaku Usaha

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Lamandau melaksanakan patroli di kawasan pertokoan pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas sekaligus memberikan rasa aman kepada para pelaku usaha dan masyarakat yang beraktivitas di kawasan pertokoan.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau melakukan pemantauan di sejumlah toko, berdialog dengan pemilik maupun penjaga toko, serta memonitor situasi keamanan di kawasan pertokoan guna memastikan aktivitas perdagangan berlangsung dengan aman, tertib, dan lancar.

    Petugas juga menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para pelaku usaha agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, memperhatikan keamanan barang dagangan, memastikan pintu toko terkunci dengan baik setelah operasional selesai, serta memasang atau mengoptimalkan fungsi CCTV dan sistem pengamanan apabila tersedia.

    Selain itu, masyarakat dan pelaku usaha diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

    Melalui patroli rutin tersebut, Polsek Lamandau berkomitmen untuk terus menghadirkan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat, sehingga aktivitas perekonomian dapat berjalan dengan aman, nyaman, serta situasi kamtibmas di wilayah Kabupaten Lamandau tetap aman, tertib, dan kondusif. (Hms)

  • Sambangi Warga, Polsek Lamandau Perkuat Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Sambangi Warga, Polsek Lamandau Perkuat Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau menyambangi warga yang sedang beraktivitas maupun berada di lingkungan permukiman untuk berdialog secara langsung, mendengarkan berbagai masukan, serta mengetahui kondisi keamanan di wilayah setempat.

    Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

    Selain itu, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, gangguan keamanan, atau permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Lamandau berharap komunikasi dan sinergi dengan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Sambangi Warga, Polsek Lamandau Perkuat Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Sambangi Warga, Polsek Lamandau Perkuat Silaturahmi dan Ciptakan Kamtibmas Kondusif

    Lamandau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), personel Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga pada Rabu (08/07/2026) di wilayah hukumnya.

    Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif Polri untuk mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus menyerap aspirasi dan informasi terkait perkembangan situasi kamtibmas di lingkungan sekitar.

    Dalam pelaksanaannya, personel Polsek Lamandau menyambangi warga yang sedang beraktivitas maupun berada di lingkungan permukiman untuk berdialog secara langsung, mendengarkan berbagai masukan, serta mengetahui kondisi keamanan di wilayah setempat.

    Petugas juga menyampaikan pesan-pesan kamtibmas dengan mengajak masyarakat agar senantiasa menjaga kerukunan antarwarga, meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi tindak kriminalitas, tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya, serta mengaktifkan kembali budaya gotong royong dan kepedulian terhadap keamanan lingkungan.

    Selain itu, warga diimbau untuk segera berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas maupun Polsek Lamandau apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, gangguan keamanan, atau permasalahan yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat agar dapat segera ditangani.

    Melalui kegiatan sambang tersebut, Polsek Lamandau berharap komunikasi dan sinergi dengan masyarakat semakin erat sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lamandau. (Hms)