Blog

  • Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Polres Lamandau Ungkap Kasus Narkotika dan Musnahkan Barang Bukti Sabu Seberat 3,1 Kilogram

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana narkotika yang dirangkaikan dengan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 3.181,77 gram atau sekitar 3,1 kilogram di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkotika oleh Satresnarkoba Polres Lamandau sebagai bentuk komitmen dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Lamandau.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas Polres Lamandau guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan narkoba.

    “Pemberantasan narkotika merupakan tanggung jawab bersama. Polres Lamandau akan terus melakukan penindakan secara tegas terhadap pelaku peredaran gelap narkotika serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” ujar AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M.

    Pemusnahan barang bukti dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku sebagai bentuk transparansi penanganan perkara serta memastikan barang bukti hasil pengungkapan tidak disalahgunakan.

    Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau berharap sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat semakin kuat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika, sehingga tercipta situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Polres Lamandau Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan, Kapolres Tegaskan Komitmen Penegakan Hukum

    Lamandau – Polres Lamandau menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pembunuhan di Polres Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M., didampingi Kasat Reskrim dan Kasihumas Polres Lamandau serta dihadiri oleh Dandim 1017/Lamandau, Kepala Kejaksaan Negeri Lamandau, Sekretaris Daerah Kabupaten Lamandau, Ketua Pengadilan Negeri Nanga Bulik, para Pejabat Utama Polres Lamandau, serta tamu undangan lainnya.

    Dalam keterangannya, Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Lamandau berhasil mengungkap satu kasus tindak pidana pembunuhan yang terjadi di wilayah Kecamatan Belantikan Raya, Kabupaten Lamandau.

    Kapolres menjelaskan, pengungkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satreskrim Polres Lamandau setelah menerima laporan terkait peristiwa yang mengakibatkan seorang korban meninggal dunia. Berdasarkan hasil penyelidikan, kejadian tersebut diduga dipicu oleh perselisihan yang diawali dengan konsumsi minuman beralkohol hingga berujung pada tindak kekerasan.

    Dari hasil pengungkapan kasus, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam tindak pidana tersebut, di antaranya satu bilah parang dan satu besi laras senapan angin.

    AKBP Joko Handono, S.I.K., M.H., M.M. menegaskan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen Polres Lamandau dalam memberikan kepastian hukum serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

    “Setiap tindak pidana yang terjadi akan kami tindak secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar menyelesaikan setiap permasalahan dengan cara yang baik, menghindari konsumsi minuman beralkohol secara berlebihan, serta tidak melakukan tindakan yang dapat berujung pada perbuatan melawan hukum,” tegas Kapolres.

    Kapolres juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga situasi kamtibmas dengan segera melaporkan kepada pihak Kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan maupun tindak pidana di lingkungan sekitar.

    Melalui pengungkapan kasus tersebut, Polres Lamandau berharap dapat memberikan rasa aman dan keadilan kepada masyarakat serta menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Dukung Swasembada Jagung 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Kawal Penanaman Jagung di Desa Bunut

    Dukung Swasembada Jagung 2026, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik Kawal Penanaman Jagung di Desa Bunut

    Lamandau – Sebagai bentuk dukungan terhadap program ketahanan pangan nasional, Bhabinkamtibmas Polsek Bulik melaksanakan pendampingan kegiatan penanaman jagung dalam rangka mendukung Swasembada Jagung Tahun 2026 di Desa Bunut, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau, Senin (29/06/2026).

    Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Bunut Bripka King Cau bersama Ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Desa Bunut di lahan potensi desa seluas 2 hektare dengan menggunakan bibit jagung Hibrida F1 Super Bisi 18.

    Penanaman jagung ini merupakan bagian dari upaya mendukung program ketahanan pangan nasional sekaligus Program Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di wilayah Kabupaten Lamandau.

    Dalam pelaksanaannya, Bhabinkamtibmas turut melakukan koordinasi dengan Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) guna memberikan pendampingan dan pembinaan kepada para petani agar proses budidaya hingga masa panen dapat berjalan secara optimal.

    Melalui kegiatan tersebut diharapkan mampu meningkatkan hasil produksi jagung, memperkuat ketahanan pangan daerah, serta memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para petani di Desa Bunut.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi berjalan dengan aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat juga menjadi wujud komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah serta mempererat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan ketahanan pangan yang berkelanjutan di Kabupaten Lamandau. (Hms)

  • Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,28 Juta Jiwa

    Polda Kalteng Ungkap 331 Kasus Narkoba, Selamatkan 1,28 Juta Jiwa

    PALANGKA RAYA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah bersama Satresnarkoba jajaran berhasil mengungkap 331 kasus tindak pidana narkotika sepanjang Semester I 2026 dengan mengamankan 439 tersangka serta menyita puluhan kilogram sabu dan ribuan butir ekstasi.

    Direktur Reserse Narkoba Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Slamet Ady Purnomo mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil penguatan penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di seluruh wilayah Kalimantan Tengah.

    “Selama Semester I Tahun 2026, Polda Kalimantan Tengah dan jajaran berhasil mengungkap 331 kasus dengan 439 tersangka. Barang bukti yang diamankan berupa 63.902,14 gram sabu, 16.965 butir ekstasi, 39,4 gram ganja, 255 butir karisoprodol, dan 50 mililiter etomidate,” katanya, Senin (29/6/2026).

    Khusus Ditresnarkoba Polda Kalteng, tercatat berhasil mengungkap 59 kasus dengan 91 tersangka. Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 7.641,22 gram sabu dan 479 butir ekstasi sebagai barang bukti.

    Secara keseluruhan, nilai estimasi barang bukti narkotika yang berhasil disita mencapai sekitar Rp140,345 miliar. Penyitaan tersebut juga diperkirakan telah menyelamatkan sekitar 1.280.140 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika.

    “Keberhasilan ini merupakan komitmen kami dalam menekan peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba. Upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan,” ujar Slamet.

    Selain capaian semester pertama, Ditresnarkoba Polda Kalteng juga mengungkap empat kasus menonjol selama Juni 2026 yang melibatkan jaringan pengedar di Kota Palangka Raya, Kabupaten Gunung Mas, dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Para tersangka memiliki peran sebagai bandar maupun kurir yang memasok narkotika ke berbagai daerah.

    Dalam pengungkapan tersebut, polisi menemukan beragam modus operandi, mulai dari penyimpanan sabu di dalam kendaraan, transaksi di wisma, penjualan secara terbuka dari rumah pelaku, hingga peredaran narkotika yang menyasar pekerja tambang emas ilegal dan pekerja perkebunan sawit. Seluruh tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

    “Kami tidak hanya mengejar pelaku di lapangan, tetapi juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang berada di balik peredaran narkotika tersebut,” katanya.

    Data selama Juni 2026 menunjukkan jajaran Polda Kalteng mengungkap 57 kasus dengan 73 tersangka. Barang bukti yang diamankan pada periode tersebut meliputi 3.860,55 gram sabu dan 119 butir ekstasi, sementara sebagian besar barang bukti dari perkara yang telah berkekuatan hukum dimusnahkan sesuai ketentuan perundang-undangan.

    Seluruh tersangka dalam empat kasus terakhir dijerat dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah diubah, dengan ancaman pidana mulai dari penjara maksimal 20 tahun, penjara seumur hidup, hingga hukuman mati sesuai peran dan jumlah barang bukti yang dikuasai.

    “Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di Kalimantan Tengah,” tutup Slamet.

  • Polda Kalteng Tangani 323 Kasus 3C, Ungkap 147 Perkara Sepanjang 2026

    Polda Kalteng Tangani 323 Kasus 3C, Ungkap 147 Perkara Sepanjang 2026

    PALANGKA RAYA – Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Dodo Hendro Kusuma mengungkapkan jajaran Polda Kalteng menangani 323 perkara pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sepanjang tahun 2026.

    “Selama tahun 2026, jajaran Polda Kalimantan Tengah menangani sebanyak 323 perkara 3C dan berhasil mengungkap 147 kasus, sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujarnya, Senin (29/6/2026).

    Dari total perkara tersebut, tindak pidana curat masih mendominasi dengan 214 kasus, disusul curanmor sebanyak 104 kasus dan curas sebanyak 13 kasus. Sebanyak 287 tersangka berhasil diamankan dalam pengungkapan tersebut.

    Polres Kotawaringin Timur menjadi satuan wilayah dengan jumlah penanganan perkara terbanyak yakni 81 kasus, disusul Polresta Palangka Raya yakni 69 kasus, dan Polres Kotawaringin Barat 43 kasus. Sementara Ditreskrimum Polda Kalteng sendiri menangani sembilan perkara dengan enam di antaranya berhasil diungkap.

    “Keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama seluruh jajaran kewilayahan dalam melakukan penyelidikan, penyidikan hingga penindakan terhadap para pelaku kejahatan,” ujarnya.

    Ditreskrimum Polda Kalteng mencatat sebagian besar kasus yang ditangani berkaitan dengan pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di area perusahaan serta pencurian kendaraan bermotor akibat kelalaian pemilik yang meninggalkan kunci pada kendaraan. Sebanyak 10 tersangka diamankan dalam penanganan perkara tersebut.

    Sejumlah barang bukti turut diamankan, di antaranya empat unit truk, lima unit mobil pikap, sekitar 50 ton tandan buah segar, serta sejumlah alat yang digunakan pelaku untuk melakukan pencurian seperti tojok, egrek dan arco. Selain itu, berbagai barang bukti hasil pengungkapan di wilayah Polresta Palangka Raya juga berhasil disita penyidik.

    “Kami juga menemukan indikasi bahwa hasil kejahatan digunakan oleh sebagian pelaku untuk membeli narkoba dan bermain judi online, sehingga penindakan terhadap kejahatan konvensional ini juga menjadi bagian dari upaya memutus tindak pidana lainnya,” ujarnya.

    Data kepolisian menunjukkan kerugian materiil dari bulan Januari sampai dengan Juni 2026 akibat tindak pidana 3C mencapai sekitar Rp2,62 miliar. Kerugian terbesar berasal dari kasus curanmor sebesar Rp1,81 miliar, disusul curas Rp435 juta dan curat sekitar Rp378,69 juta.

    Dalam penanganan setiap perkara, kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara, penyelidikan, penyidikan, penyitaan barang bukti, penangkapan dan penahanan tersangka hingga pelimpahan berkas perkara. Para pelaku dijerat Pasal 477 dan Pasal 479 KUHP berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 sesuai jenis tindak pidana yang dilakukan.

    “Kami mengimbau masyarakat segera melaporkan apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak pidana 3C melalui Call Center Polri 110 maupun kantor kepolisian terdekat. Masyarakat juga diminta memasang CCTV, menggunakan kunci ganda pada kendaraan, tidak meninggalkan barang berharga di dalam kendaraan, serta meningkatkan kewaspadaan terutama pada malam hari,” ujarnya.

  • ‎Ciptakan rasa Aman Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan.

    ‎Ciptakan rasa Aman Polsek Katingan Hulu melaksanakan kegiatan Patroli Dialogis di Wilayah Kec. Katingan Hulu, Kab. Katingan.



    ‎KATINGAN – Polsek Katingan Hulu – Polres Katingan – Polda Kalteng Kembali menggelar Kegiatan Patroli dialogis di wilayah Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan,Sabtu(27/6/2026) Malam.

    ‎Kapolres Katingan AKBP DODIK HARTONO, S.H.,S.I.K,.M.H. melalui Kapolsek Katingan Hulu IPTU YUBAMBANG KUSNADY, S.H. mengatakan patroli ini bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

    ‎Patroli menyasar beberapa lokasi strategis, seperti didaerah rawan terjadi tindak pidana, objek vital dan pemukiman warga di Kecamatan Katingan Hulu Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

    ‎Dalam kegiatan ini, petugas patroli berdialog langsung dengan masyarakat untuk mendengarkan keluhan atau gangguan Kamtibmas di lingkungan mereka.

    ‎”Kami ingin menjalin komunikasi yang baik dengan masyarakat dan mengetahui secara langsung situasi Kamtibmas di wilayah Hukum Polsek Katingan Hulu Polres Katingan,” ujar IPTU YUBAMBANG KUSNADY,S.H.

    ‎Petugas patroli juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap aksi kejahatan dan segera melapor kepada pihak berwajib jika melihat atau mengalami gangguan Kamtibmas. Selain itu, petugas juga membagikan nomor kontak personel patroli atau Kepolisian Sektor (Polsek) terdekat kepada masyarakat agar memudahkan pelaporan.

    ‎Patroli dialogis ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. “Kami merasa lebih aman dengan adanya patroli ini,” ujar salah satu warga Kecamatan Katingan Hulu

    ‎Kegiatan patroli dialogis ini merupakan salah satu upaya Polsek Katingan Hulu Polres Katingan untuk menjaga Kamtibmas di wilayahnya Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah Kecamatan Katingan Hulu, Kabupaten Katingan.Tutup Kapolsek

  • SIAGA BENCANA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT CEK LANGSUNG DEBIT AIR SUNGAI KATINGAN

    SIAGA BENCANA, BHABINKAMTIBMAS POLSEK MARIKIT CEK LANGSUNG DEBIT AIR SUNGAI KATINGAN

    Marikit – Antisipasi dini risiko banjir, Bhabinkamtibmas Desa Rangan Surai Polsek Marikit Polres Katingan Aiptu Edi Siswanto A. turun ke lapangan untuk memantau kondisi Daerah Aliran Sungai Katingan, Minggu 28 Juni 2026.

    Pemantauan dilakukan pukul 10.45 WIB di titik DAS Katingan wilayah Desa Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit. Kegiatan ini jadi bagian dari upaya Polsek Marikit mendeteksi lebih awal potensi meluapnya sungai demi keamanan warga bantaran.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.M. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menyampaikan, monitoring intensif dilakukan karena cuaca yang belum stabil. “Data awal ketinggian air sangat krusial untuk kesiapsiagaan kita dan masyarakat,” ujarnya.

    Hasil pengecekan di lapangan: ketinggian air sungai berada ±4 meter dari jalan ke permukaan air atau masih dalam batas normal. Tidak ada lonjakan debit dibanding hari sebelumnya. Dampak banjir nihil, tidak ada korban jiwa, tidak ada kerugian material, dan tidak ada rumah warga yang terendam. Sehingga untuk saat ini posko siaga belum dibutuhkan.

    Lalu lintas penyeberangan feri dan akses jalan darat terpantau normal. Sekitar 5 unit feri beroperasi seperti biasa. Situasi kamtibmas aman dan kondusif dengan cuaca cerah.

    Di lokasi, Bhabinkamtibmas juga menyambangi warga bantaran sungai. Warga diimbau untuk terus waspada, memantau perubahan air, dan segera menginformasikan ke Bhabinkamtibmas atau Polsek Marikit jika debit naik mendadak.

  • PERSONEL POLSEK MARIKIT LAKSANAKAN PATROLI DAN PENGAMANAN IBADAH MINGGU DI GEREJA WILAYAH KEC. MARIKIT

    PERSONEL POLSEK MARIKIT LAKSANAKAN PATROLI DAN PENGAMANAN IBADAH MINGGU DI GEREJA WILAYAH KEC. MARIKIT

    Marikit – Sebagai wujud kehadiran Polri untuk menjamin rasa aman dalam beribadah, Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan patroli dan pengamanan ibadah Minggu umat Nasrani di sejumlah gereja di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Minggu (28/6/2026) pagi.

    Kegiatan yang dimulai pukul 10.30 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Marikit. Personel melakukan pengamanan terbuka di Gereja Hapakat Desa Tumbang Hiran dan Gereja Effata Desa Tumbang Pahanei. Kegiatan ini rutin dilaksanakan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU BUDI HARTONO, S. H. menyampaikan bahwa upaya pencegahan guna mewujudkan harkamtibmas akan terus ditingkatkan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

    “Kami juga mengimbau masyarakat agar terus menjaga toleransi antar umat beragama di wilayah Kecamatan Marikit sehingga tercipta situasi yang aman, nyaman, dan tenteram saat pelaksanaan ibadah Minggu,” ujarnya.

    Selain pengamanan di gereja, Kapolsek menegaskan bahwa kehadiran Polri juga menyasar seluruh tempat ibadah, termasuk masjid dan Balai Basarah umat Hindu Kaharingan di wilayah Kecamatan Marikit. Polsek Marikit ingin memastikan seluruh umat beragama dapat beribadah dengan aman dan nyaman.

    Hasilnya, pelaksanaan ibadah Minggu di wilayah Kecamatan Marikit berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol. Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar dengan penuh semangat kebersamaan. Polsek Marikit akan terus meningkatkan patroli dan pengamanan tempat ibadah sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat.

  • BHAYANGKARI & POLSEK MARIKIT BERBAGI KASIH, 80 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA

    BHAYANGKARI & POLSEK MARIKIT BERBAGI KASIH, 80 PAKET SEMBAKO UNTUK WARGA

    Marikit – Semarak HUT Bhayangkara Ke-80 terasa di Desa Pahanei dan Tumbang Hiran, Kecamatan Marikit. Minggu, 28 Juni 2026 pukul 09.00 WIB, Polsek Marikit Polres Katingan bersama Bhayangkari Ranting Marikit menggelar Bakti Sosial untuk warga yang membutuhkan.

    Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H., bersama Ketua Bhayangkari Ranting Marikit Ny. Budi Hartono dan 6 personel Polsek Marikit. Sasaran bantuan sebanyak 3 paket sembako untuk lansia, anak yatim, dan masyarakat kurang mampu di dua desa tersebut.

    Setiap paket berisi beras, minyak goreng, gula, dan mie instan. Anggota turun langsung ke rumah warga sambil menyampaikan imbauan kamtibmas dan ajakan menjaga lingkungan tetap kondusif.

    Kehadiran Kapolsek bersama Ketua Bhayangkari disambut antusias. Warga merasa terbantu dan mengapresiasi kepedulian Polri di momen HUT Bhayangkara. Kegiatan berlangsung aman, tertib, penuh keakraban, dan tanpa kendala. Kamtibmas di wilayah tetap kondusif.

  • DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    DUKUNG KETAHANAN PANGAN NASIONAL, POLSEK MARIKIT DAMPINGI PETANI DAN MONITORING PEKARANGAN BERGIZI

    Marikit – Dalam rangka Mendukung program Ketahanan Pangan Nasional, Personel Polsek Marikit Polres Katingan melaksanakan sambang dan monitoring lahan produktif di Desa Buntut Leleng, Minggu (28/06/2026) pagi.

    Kegiatan dimulai pukul 10.00 WIB berdasarkan Sprin Kapolsek Marikit Nomor: Sprin/36/VI/HUK.6.6/2026. Dua personel Polsek Marikit turun langsung mendampingi kelompok tani dan masyarakat pekarangan pangan bergizi.

    Kapolres Katingan AKBP Dodik Hartono, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Marikit IPTU Budi Hartono, S.H. menjelaskan bahwa Polri tidak hanya menjaga kamtibmas, namun juga hadir mendukung ketersediaan pangan masyarakat. Sasaran kegiatan meliputi kelompok tani serta warga yang mengelola pekarangan pangan bergizi di wilayah Kecamatan Marikit.

    Hasil monitoring menunjukkan lahan pekarangan bergizi seluas ±0,0225 Ha dalam kondisi pertumbuhan baik. Pendampingan juga dilakukan pada tanaman cabai, terong, dan sayuran di pekarangan rumah warga. Personel memberikan himbauan kepada kelompok tani untuk optimalisasi lahan tidur serta antisipasi dini potensi kebakaran hutan dan lahan.

    Kapolsek menambahkan, potensi kerawanan seperti gagal panen akibat cuaca ekstrem, serangan hama penyakit tanaman, hingga alih fungsi lahan produktif terus diantisipasi melalui koordinasi aktif dengan Penyuluh Pertanian Lapangan dan perangkat desa.

    Selama kegiatan berlangsung, situasi aman dan terkendali. Tidak ditemukan kendala menonjol di lapangan.