Polres Katingan- Personel Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, melakukan pengecekan toko sembilan bahan pokok atau sembako milik salah satu warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (12/12/2023) pagi.
Pengecekan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi adanya penimbunan bahan pangan yang dilakukan oleh para pedagang.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa pengecakan dilakukan untuk memantau dan mengingatkan para pedagang sembako agar tidak memainkan harga yang dapat merugikan masyarakat.
Kapolsek berharap kepada para pelaku usaha untuk tidak mafaatkan keadaan dengan melakukan penimbunan barang sehingga dapat mengakibatkan terjadinya kelangkaan barang dipasaran serta lonjakan kenaikan harga sembako.
“Dari pemantauan personel untuk ketersediaan sembako secara umum mencukupi dan tidak ada kelangkaan, dengan harga jual sesuai pasaran”, terangnya. (ptsg)