Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Karuhei, menyampaikan sosialisasi pencegahan tindak Pungutan Liar (Pungli) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Selasa (12/12/2023) pagi.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H. melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi ini gencar dilaksanakan oleh anggota untuk mencegah terjadinya tindak pungli di wilayah hukumnya
Ia memaparkan, untuk mencegah pungli, pihaknya lebih mengedepankan pada aspek pencegahan dengan melakukan sosialisasi dan pembinaan
agar kegiatan dimasyarakat bebas dari pungutan liar.
“Mari kita mewujudkan sistem birokrasi serta pelayanan publik yang bersih, jujur dan transparan, dengan cara melaporkan apabila menjadi korban serta tidak menjadi pelaku pungli,” ujarnya. (ptsg)