Kegiatan DDS/Sambang Kamtibmas oleh Polisi RW XIV Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya

oleh -13 Dilihat
oleh
Tribratanews.kalteng.polri.go.id
-Polresta Palangka Raya-
Polsek Pahandut Jajaran Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng – Pada hari Rabu, 13 Desember 2023, pukul 20.30 WIB hingga selesai, Polisi RW XIV Kelurahan Bukit Tunggal Polsek Pahandut Polresta Palangka Raya, AIPTU EDI SUPRIYANTO, bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun, BRIPKA MOKH.EDRIS ABDULLAH, melaksanakan kegiatan DDS/Sambang Kamtibmas di Jl. Mahar Raya I No. 138 RT. 12 RW. XIV Kelurahan Bukit Tunggal Kecamatan Jekan Raya Kota Palangka Raya.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk dukungan terhadap kamtibmas di lingkungan masyarakat, sekaligus menghadiri undangan Bapak Suwanto untuk tahlilan Almarhum Karman, yang telah meninggal dunia kemarin. Almarhum Karman telah dimakamkan pada pagi hari di TPU Km 12, dan malam harinya diadakan tahlilan yang melibatkan warga sekitar untuk mendoakan almarhum.
Pada kesempatan tersebut, AIPTU EDI SUPRIYANTO, selaku Polisi RW, menyampaikan bela sungkawa atas kepergian Almarhum Karman. Kegiatan ini juga menjadi sarana untuk melakukan tatap muka dengan warga secara langsung guna menampung keluhan tentang kamtibmas dari masyarakat.
Dalam sambutannya, Polisi RW menyampaikan maksud dan tujuan kegiatan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada warga dalam berkomunikasi langsung dengan aparat keamanan, sekaligus menguatkan kerjasama antara masyarakat dengan Polisi RW maupun Bhabinkamtibmas.
Polisi RW juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar tetap saling menjaga dan peka terhadap potensi gangguan keamanan di lingkungan mereka. Masyarakat diingatkan untuk melaksanakan Satkamling secara aktif dan segera menghubungi petugas keamanan terdekat apabila terdapat gangguan kamtibmas.
Dalam mengakhiri sambutannya, Polisi RW menekankan bahwa terciptanya situasi kamtibmas yang aman di lingkungan masyarakat dapat terwujud dengan keterlibatan aktif warga dalam menjalin komunikasi dan koordinasi yang baik dengan kepolisian terdekat, baik melalui Polisi RW maupun Personil Bhabinkamtibmas.
Polisi RW dan Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat untuk melaporkan segala tindakan yang melanggar hukum kepada pihak berwajib, baik kepada Polisi RW, Bhabinkamtibmas, atau kantor Polisi terdekat. Dengan demikian, diharapkan situasi kamtibmas di Kelurahan Bukit Tunggal tetap kondusif dan aman untuk seluruh warganya. (TC)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *