– Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusifitas, personel Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan B. Koetin Kelurahan Palangka Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan fakta adanya ancaman gangguan Kamtibmas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya 2 warga diduga terlibat kasus pencurian.
“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas mengamankan 2 warga dari TKP menuju Mapolresta Palangka Raya,” ujarnya, Sabtu (16/12/2023) pagi.
“Dengan fakta ini, kami mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Cantik Palangka Raya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya.(dk_reborn)