Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Imbau Warga Tidak Membuka Lahan Dengan Membakar

oleh -14 Dilihat
oleh
Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Brigpol Dimas N. Setyawan menyampaikan imbauan pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kepada warga Kecamatan Tewang Sangalang Garing.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H., mengatakan bahwa langkah antisipasi bencana karhutla melalui imbauan diyakini paling tepat.
“Mengingat masyarakat mempunyai peran strategis dalam menjaga lingkungan”, kata Kapolsek, Sabtu (16/12/2023) pagi.
Dijelaskannya juga, untuk mencegah dan menekan terjadinya bencana karhutla pihaknya rutin mengedukasi dan meminta warga agar tidak membuka lahan perkebunan dengan cara membakar.
“Kami berharap kepada warga supaya berperan aktif dalam melakukan pencegahan karhutla, dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memicu terjadinya karhutla,” imbaunya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *