Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Satlantas Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng mewujudkan kegiatan dikmas lantas dengan melakukan edukasi tentang tertib berlalu lintas kepada para pengendara pada wilayah hukumnya.
Dikmas lantas kali ini dilakukan oleh Kanit Kamsel, Ipda Eko Hermawan bersama para personel Satlantas kepada para pengendara di kawasan Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Sabtu (16/12/2023) mulai pukul 08.00 WIB.
“Kita akan turun ke jalan untuk mengedukasikan tertib lalu lintas kepada masyarakat Kota Palangka Raya, sebagai wujud dikmas lantas untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran (kamseltibcar) lantas,“ ungkap Ipda Eko Hermawan.
Melakukan dikmas tersebut, ia dan para personel menyampaikan edukasi melalui media brosur dan buku yang dibagikan kepada para pengendara, yang berisikan tentang imbauan untuk mematuhi rambu-rambu dan peraturan lalu lintas saat berkendara.
“Senantiasa tertib saat berlalu lintas, seperti dengan mematuhi peraturan serta rambu-rambu lalu lintas yang ada demi kepentingan dan keselamatan diri sendiri maupun para pengguna jalan lainnya, sehingga terhindar dari resiko kecelakaan lalu lintas,” imbau Ipda Eko.
“Bagi para pengendara sepeda motor gunakanlah helm SNI, kaca spion dan perlengkapan bermotor lainnya, sedangkan untuk pengemudi mobil dan sejenisnya diharapkan agar selalu menggunakan sabuk keselamatan atau safety belt,” lanjutnya.
“Selain itu tak kalah penting juga untuk menghindari menggunakan handphone maupun peralatan komunikasi dan elektronik lainnya selama berkendara, termasuk pula mengonsumsi makanan serta minuman,” pungkasnya. (pm)