Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polda Kalteng – Polres Katingan – Personel Bhabinkamtibmas Polsek Sanaman Mantikei Aipda misterius melaksanakan soasialisasi tentang larangan terhadap pelaku Ileggal Mining kepada masyarakat di Desa dehes, minggu (17/12/2023) pukul 10.00 WIB.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H.,S.I.K., M.H, Melalui Kapolsek Sanaman Mantikei Iptu Hieronymus Tri Diantoro, S.H., menjelaskan kegiatan Bhabinkamtibmas jajaran Polres Katingan dengan cara sosialisasi kepada masyarakat agar mengerti dan memahami tentang larangan Ilegal Mining serta mengerti bahwa dampak dan akibat yang di timbulkan akibat Ilegal mining tersebut.
Dengan adanya kegiatan ini juga masyarakat bisa memahami tujuan sosialisasi tentang larangan Ilegal Mining .
“Kami selalu mengajak masyarakat untuk membantu Kepolisian agar bersama-sama menjaga kebersihan sungai dengan tidak melakukan Ilegal Mining, karena sudah ada Undang- undang yang mengatur dan melarang, baik berupa pasal, serta sangsi denda kurungan,” pungkasnya. (Mr zed 25)