Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Setelah menerima laporan masyarakat akan adanya permasalahan yang mengganggu kondusifitas, Satsamapta Polresta Palangka Raya langsung menanggapi.
Setibanya dilokasi yang berada di Jalan Galaxi I Kelurahan Menteng Kecamatan Jekan Raya, para petugas pun menemukan fakta adanya ancaman gangguan Kamtibmas tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Palangka Raya, Polda Kalteng Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasatsamapta AKP Gatoot Sisworo mengungkapkan, jika permasalahan yang dilaporkan adanya seorang pria yang mengancam menggunakan Sajam.
“Untuk memberikan rasa aman kepada para warga yang berada di sekitar, kami bersama piket fungsi lantas membawa pria ini ke Yayasan Galilea karena diduga merupaka pecandu obat dexa dan lem fox,” ujarnya, Rabu (18/10/2023) pagi.
“Dengan fakta ini, kami mengimbau kepada para warga yang bermukim di Kota Cantik Palangka Raya untuk tetap berperan aktif dalam menjaga Kamtibmas minimal berikan laporan jika memang menemukan akan adanya gangguan keamanan,” tutupnya.(dk_reborn)