Polres Katingan- Bhabinkamtimbas Desa Tewang Rangkang, jajaran Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Surya A. Satriawan, melaksanakan sambang Warga Desa Tewang Rangkang, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (18/12/2023) pagi.
Dalam kesempatan sambang mengimbau masyarakat dalam menghadapi tahun politik (pemilu tahun 2024), agar tidak mudah terpancing atas isu-isu berbau Suku, Agama dan Ras (Sara). Pasalnya, hal itu bisa memicu konflik dan memecah belah masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. memaparkan bahwa untuk menciptakan suasana pesta demokrasi yang aman dan damai pihaknya melakukan mitigasi dan sosialisasi ke masyarakat.
“Agar adanya isu-isu sensitif menjelang pemilu dapat ditekan sejak dini”, lanjut Kapolsek.
Menurutnya isu SARA menjadi isu yang paling mudah dipakai untuk konsolidasi politik terutama menjelang pemilu seperti sekarang.
“Isu itu sangat berbahaya bagi masyarakat dan dampaknya panjang”, terang dia.
Disampaikan Kapolsek, bahwa pihaknya selalu mengimbau kepada warga, apabila ada isu SARA maka harus segera dihentikan dan diluruskan, jangan sampai isu itu muncul dan menjadi besar.
“Mengantisipasi hal tersebut maka kami mengajak agar setiap orang saling mengingatkan, masyarakat diimbau agar lebih memahami makna toleransi yang sesungguhnya agar tidak muncul gesekan antarsesama”, paparnya. (ptsg)