Tiada Ruang Bagi Pelaku Pungli, Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan Tingkatkan Sosialisasi

oleh -14 Dilihat
oleh

Polres Katingan- Bhabinkamtibmas Kelurahan Pendahara Polsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Polres Katingan, Polda Kalteng, Aipda Aster Havery, menyampaikan sosialisasi Pungutan Liar (Pungli), kepada warga Kelurahan Pendahara, Kecamatan Tewang Sangalang Garing, Senin (18/12/2023) pagi.

Kapolres Katingan, AKBP I Gede Putu Widyana, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tewang Sangalang Garing dan Pulau Malan, Ipda Didik Suhardianto, S.H. menegaskan bahwa sosialisasi terus ditingkatkan agar masyarakat memahami dan merasakan turut serta mengemban praktik pungli.

“Bhabinkamtibmas melakukan sosialisasi dengan interaksi bersahaja dan santun, yang mencerminkan humanis Polri sebagai pengayom”, tuturnya.

Lebih lanjut Kapolsek menjelaskan, pungutan liar adalah salah satu tindakan melawan hukum dan merugikan masyarakat.

“Peran serta masyarakat sangat penting untuk bersama mengawasi jalannya lembaga pemerintahan, sehingga tiada ruang bagi pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungli,” pungkasnya. (ptsg)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *