Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Personel Satuan Samapta Polresta Palangka Raya Polda Kalteng Kembali melaksanakan kegiatan pengawalan dan pengamanan sidang tindak pidana korupsi (Tipikor), Selasa (19/12/2023) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, S.I.K., M.H., melalui Kasat Samapta AKP Gatoot Sisworo, S.Sos menuturkan, pengawalan yang berlangsung mulai pukul 10.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh personel Sat Samapta Aiptu Swamdanu dan Bripda Romi Saputra.
Gatoot menambahkan, pengawalan terhadap dua orang terdakwa dari Rutan Kelas II A di bilangan Jalan Tjilik Riwut Km. 4,5 untuk mengikuti sidang yang digelar di Pengadilan Tipikor di bilangan Sethadji (bundaran) Jalan Strawberry Raya, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya.
“Pengawalan merupakan salah satu tugas pokok Satuan Samapta guna memastikan proses sidang perkara pidana dapat berlangsung aman dan tertib serta mencegah potensi gangguan Kamtibmas,” ujar Gatoot.
Kegiatan siding berakhir pada Pukul 16.40 WIB selanjutnya personel Satsamapta melaksanakan pengawalan menuju Rutan Kelas II A Palangka Raya guna memastikan seluruh tahanan kembali dalam keadaan sehat dan lengkap. (b1b)