Tribratanews.kalteng.polri.go.id – Polresta Palangka Raya – Kepolisian Resor Kota Palangka Raya, Polda Kalteng meraih penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia atas kepatuhan dalam penyelenggaraan pelayanan publik (yanlik), Selasa (16/1/2024) pagi.
Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalteng kepada Kapolresta, Kombes Pol. Budi Santosa, S.I.K., M.H. bersama Wakapolresta dan PJU di Mapolresta Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 3,5, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.
Kapolresta yang menerima penghargaan tersebut pun mengungkapkan rasa bangga dan terima kasih atas apresiasi yang telah diberikan oleh pihak Ombudsman Republik Indonesia terhadap yanlik Polresta Palangka Raya.
“Kita tentunya sangat bangga dan berterima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Ombudsman Republik Indonesia kepada Polresta Palangka Raya, sebagai bentuk apresiasi terhadap kualitas yanlik yang selama ini kita dedikasikan kepada masyarakat,” tuturnya.
Kombes Pol. Budi Santosa berharap, dengan diterimanya penghargaan tersebut dapat menjadikan motivasi dan semangat bagi Polresta Palangka Raya untuk senantiasa meningkatkan kualitas pelayanan publik maupun pelaksanaan tugas kepolisian lainnya.
“Kita pun tentunya akan menjadikan predikat penghargaan ini sebagai motivasi dan semangat untuk meningkatkan kualitas yanlik sehingga senantiasa dapat memberikan yang terbaik bagi masyarakat Kota Palangka Raya,” pungkasnya. (pm)