Polresta Palangka Raya – Polsek Sabangau, Polresta Palangka Raya, tengah menyelidiki kasus percobaan pencurian besi warnes yang terjadi di Jalan Matal Gang Sejahtera, Jumat (29/11/2024) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kejadian bermula saat pelapor bernama Deti S Enget (46), pergi sendirian ke kebun miliknya untuk memeriksa rumah, tanaman, serta kondisi jalan karena musim hujan.
Saat tiba di lokasi, pelapor melihat dua orang laki-laki yang keduanya mengenakan kaos biru dan diperkirakan memiliki tinggi sekitar 170 cm.
Ketika menyadari keberadaan pelapor, kedua orang tersebut langsung melarikan diri ke arah hutan.
Pelapor kemudian mendapati bahwa kedua pelaku telah memotong besi warnes miliknya.
Tak hanya itu, sepeda motor yang diduga milik pelaku tertinggal di lokasi kejadian. Pelapor segera meminta bantuan seorang saksi untuk mengamankan sepeda motor tersebut ke rumahnya sebagai barang bukti.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq mengonfirmasi laporan tersebut dan menyatakan bahwa pihaknya telah menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Kami sedang mendalami kasus ini, termasuk mengidentifikasi pelaku berdasarkan barang bukti yang ditemukan di lokasi,” ujarnya mewakili Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Dr. Boy Herlambang, S.I.K., M.Si., Jum’at (29/11/2024) malam.
Kapolsek juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kejahatan di sekitar lingkungan mereka, terutama di daerah yang relatif sepi.
“Segera laporkan kepada kami jika menemukan kejadian serupa, agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” tambahnya.
Tindakan tegas Polsek Sabangau ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian untuk menjaga keamanan dan memberikan rasa aman kepada masyarakat di wilayah hukumnya. (dk_reborn)